Kader Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Partai Demokrat Disurati Komnas Perempuan

Senin, 25 Juli 2022 – 08:28 WIB
Kader Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Partai Demokrat Disurati Komnas Perempuan - JPNN.com Sumbar
Komnas Perempuan melayangkan surat ke Partai Demokrat sebagai salah satu partai pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foto: ilustrasi/Dok. JPNN.com

Jika harus menunggu laporan, maka akan muncul kekhawatiran pada pemeriksaan MKD seperti penghakiman dan rasa keadilan untuk korban.

"Bagaimana pun yang pertama adalah perlindungan terhadap korban," terang Siti.

Sebelumnya, Komnas Perempuan sudah menerima pengaduan kasus tersebut melalui LBH APIK Jakarta.

Komnas Perempuan bertekad mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik," ujar Siti.

LBH APIK melapokan DK ke Bareskrim Polri atas dugaan kekerasan seksual.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022. Pihak kepolisian saat ini menjalani proses penyelidikan berdasarkan surat perintah nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022. (antara/jpnn)

Komnas Perempuan melayangkan surat ke Partai Demokrat sebagai salah satu partai pendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News