Sidang Paripurna DPRD Agam Ditunda, Jumlah Anggota Tak Mencukupi

Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:22 WIB
Sidang Paripurna DPRD Agam Ditunda, Jumlah Anggota Tak Mencukupi - JPNN.com Sumbar
DPRD Agam menunda sidang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Organisasi. Foto: Antara

"Banyak anggota yang tidak hadir karena berhalangan sakit, izin dan sebagainya. Ini informasi dari ketua fraksi," terangnya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan menjelaskan Banmus akan rapat untuk membahas penjadwalan ulang sidang paripurna tersebut.

"Kami bakal membuat jadwal pelaksanaan sidang tersebut," ucapnya.

Sidang tersebut merupakan rapat terakhir DPRD Agam untuk mengesahkan Perda Nomor 11 Tahun 2016.(antara/jpnn)

DPRD Agam menunda sidang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia