SK Pemberhentian Belum Keluar, Wakil Bupati Agam Sudah Meninggalkan Rumah Dinas

Sabtu, 17 Juni 2023 – 07:40 WIB
SK Pemberhentian Belum Keluar, Wakil Bupati Agam Sudah Meninggalkan Rumah Dinas - JPNN.com Sumbar
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakil Bupati Agam Irwan Fikri masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri pada 14 Mei 2023.

Sampai saat ini, SK pemberhentian yang dinanti belum kunjung keluar.

"Saya tidak tahu apakah masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam atau tidak. Pada intinya, saya sudah melepaskan semua hak dan kewajiban sebagai Wakil Bupati Agam sejak mengundurkan diri," terangnya.

Irwan mengaku saat ini dia kurang nyaman disebut Wakil Bupati Agam.

Dia lebih senang disapa sebagai tokoh masyarakat ketimbang wakil bupati.

"Saya saat ini lebih nyaman disapa tokoh masyarakat Agam dari pada wakil bupati," ungkapnya.

Sebelumnya, Irwan Fikri meninggalkan rumah dinasnya. Seluruh aset pun sudah diserahkan pada Selasa (23/5).

Wakil Bupati Agam Irwan Fikri masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia