400 Nama Warga Pasaman Barat Dicatut Partai Politik
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Sebanyak 400 nama warga dicatut sebagai anggota parti politik.
Pencatutan itu diketahui saat verifikasi faktual keanggotaan sejak 19 sampai 27 Oktober 2022.
"Penemuan kami di lapangan sampai saat ini ada 400 nama yang dicatut oleh sembilan partai politik yang diverifikasi faktual," kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri.
Saat petugas turun ke lapangan, banyak masyarakat yang namanya dicatut tidak memiliki kartu anggota partai.
Artinya, sebanyak sembilan partai yang ketahuan mencatut tidak memenuhi syarat.
Sesuai jadwal, KPU akan memberikan masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022.
Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil 2.057 orang dari sembilan partai politik.
Hingga saat ini yang terverifikasi 1.200 politik atau 70 persen dari total orang yang diverifikasi.
Sebanyak 400 nama warga Pasaman Barat dicatut sebagai anggota parti politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News