Sebanyak 2.532 Surat Suara untuk Pasaman Barat dalam Keadaan Rusak
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - KPU Pasaman Barat menemukan 2.532 surat suara yang rusak dalam proses penyortiran sejak Sabtu (13/1).
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan surat suara yang rusak itu untuk DPR RI, presiden dan wakil presiden, serta DPD RI.
Kerusakan surat suara didominasi oleh banyaknya bercak atau noda tinta dari warna di percetakan.
Selain itu juga ditemukan gambar atau lambang partai yang tidak jelas atau buram.
Perincian 2.532 surat suara yang rusak itu terdiri dari 2.438 untuk DPR RI, 46 untuk presiden dan wakil presiden, dan 48 untuk DPD RI.
"Kalau untuk DPRD provinsi dan kabupaten masih dalam proses penyortiran," kata Alfi.
Pihaknya berencana akan mengajukan penggantian surat suara yang rusak kepada KPU RI melalui provinsi.
Sebelum diajukan, pihaknya akan menyelesaikan proses penyortiran surat suara untuk DPRD kabupaten dan provinsi.
KPU Pasaman Barat menemukan 2.532 surat suara yang rusak dalam proses penyortiran sejak Sabtu (13/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News