KPU Ungkap Alasan Membuka Kembali Akses Sirekap untuk Publik

Rabu, 21 Februari 2024 – 07:16 WIB
KPU Ungkap Alasan Membuka Kembali Akses Sirekap untuk Publik - JPNN.com Sumbar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kami memandang Sirekap memiliki peran strategis dan saat ini kami tetap fokus melakukan akurasi atau sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C 1," jelasnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara melalui lapan Pemilu2024.kpu.go.id. (antara/jpnn)

KPU RI memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak ditutup dan tetap dapat diakses masyarakat untuk mengetahui hasil Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia