Nama Apdesi Dicatut untuk Deklarasikan Jokowi Tiga Periode

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:21 WIB
Nama Apdesi Dicatut untuk Deklarasikan Jokowi Tiga Periode - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi - Kisruh penggunaan nama APDESI terkait dukungan Jokowi 3 Periode. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid membantah organisasinya mendukung perpanjangan jabatan presiden Indonesia, Jokowi. 

Bantahan ini tertuang dalam pernyataan sikap nomor: 061/rlsdapdesi/III/2022. 

Surat itu ditandatangani langsung oleh Arifin Abdul Majid dan sekretarisnya Muksalmina. 

Arifin menjelaskan, Apdesi merupakan organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia. 

"Sesuai Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas Apdesi dan sudah mendapatkan badan hukum sejak 2016," kata Arifin dalam pernyataan sikap tersebut, Kamis (31/3). 

Secara tegas, Arifin mengatakan Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi oleh oknum tertentu untuk menggiring opini publik. 

Giringan opini ini seakan-akan kepala desa meminta perpanjangan masa jabatan presidn Jokowi menjadi tiga periode. 

Apdesi mempertanyakan hal ini pada pemerintah, mengapa nama organisasi Apdesi yang terdaftar di Kemenkum HAM masih boleh digunakan oleh yang tidak berhak. 

Ketua Umum Apdesi mengutuk keras onama organisasinya dicatut oknum untuk mendeklarasikan presiden Jokowi tiga periode.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News