Sepekan Berjalan, Festival Pantai Pariaman Raup PAD Ratusan Juta Rupiah
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Pemerintah kota Pariaman meraup Pendapat Asli Daerah (PAD) dari festival pantai sebesar Rp 319.445.000 dalam sepekan.
Festival pantai itu dihelat sejak 3 Mei sampai 8 Mei 2022.
PAD itu berasal dari retribusi yang ditarik dari destinasi wisata kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan di hari pertama festival pantai, PAD yang diraih sebesar Rp 40.620.000.
Pada hari kedua, PAD yang didapatkan Pariaman sebesar Rp 53.155.000.
Di hari ketiga, total PAD dari festival pantai itu mencapai Rp 64.515.000.
Pendapatan sempat menurun pada hari keempat dengan capaian Rp 45.620.000.
Pada hari kelima pendapatan naik lagi hingga Rp 54.510.000.
Pemerintah kota Pariaman meraup Pendapat Asli Daerah (PAD) dari festival pantai sebesar Rp 319.445.000 dalam sepekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News