Antisipasi PMK, Karantina Ketat hingga Pembatasan Lalu Lintas Diterapkan di Sumbar

Sabtu, 14 Mei 2022 – 21:43 WIB
Antisipasi PMK, Karantina Ketat hingga Pembatasan Lalu Lintas Diterapkan di Sumbar - JPNN.com Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (ANTARA/ Akmal Saputra)

sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Mahyeldi langsung mengeluarkansurat edaran nomor 559/ED/GSB 2022 pada Kamis (12/5).

Dalam surat edaran tersebut Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar membentuk gugus tugas penangangan wabah PMK.

Dia juga ingin mengoptimalisasi peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respons cepat pengendalian PMK.

Mahyeldi juga memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing, dan domba) dan produk hasil ternak dari wilayah yang terpapar PMK.

"Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, kami juga berlakukan pembatasan lalu lintas serta tindakan karantina ketat pada ternak atau pun produk ternak dari luar daerah Sumbar," jelas Mahyeldi.

Pemprov Sumbar sudah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Sijunjung.

Menurut laporan otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK sedang mendapat tindakan medis berpa isolasi dan pengobatan simptomatik. (Mar9/Jpnn)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia