Polres Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pariaman

Jumat, 18 Februari 2022 – 10:43 WIB
Polres Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pariaman - JPNN.com Sumbar
Tampak depan Bangsal Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman (antara)

Abdul Aziz menjelaskan, Polres Pariaman sudah lama menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun proses penanganan kasus ini sedikit terkendala karena harus menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar.

Berdasarkan hasil perhitungan BPKP, kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 900 juta.

Sebelumnya, Polres Pariaman sudah memintai keterangan pada 16 saksi terkait kasus tersebut.

Polres Pariaman juga sudah memasang garis polisi sejak 27 Februari 2020. (antara/jpnn)

Polres Kota Pariaman menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam RSUD Kota Pariaman

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia