Gubernur Sumbar Diminta Pecat Kepala Sekolah yang Larang Siswa Ikut Ujian
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah diminta untuk memecat kepala sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi iuran komite.
"Kami minta gubernur menginstruksikan Disdik kabupaten atau kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi adalah mencerdaskan anak bangsa," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, Minggu (22/5).
Dia menjelaskan kewajiban orang tua dengan hak anak mengikuti ujian merupakan sesuatu yang berbeda. Keduanya pun tak boleh dihubungkan.
Harusnya, Dinas Pendidikan mencarikan jalan tengah agar tidak membenani wali murid yang belum mampu membayar uang komite.
Apalagi, lanjut dia, ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19.
"Iuran komite tidak diwajibkan. Jangan sampai siswa ikut memikirkan hal tersebut dan mengganggu konsentrasi mereka mengikuti ujian," jelas dia.
Supardi menegaskan sikap para guru yang mendesak pembayaran uang komite sudah membodohi siswa.
Seolah-olah iuran komite lebih wajib daripada siswa yang mengikuti ujian.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah diminta untuk memecat kepala sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi iuran komite.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News