Kasus PMK di Kabupaten Solok Bertambah, Dua Ternak Dipotong Paksa
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah di Kabupaten Solok
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Kenedy Hamzah mengatakan penambahan kasus itu menambah jumlah ternak terjangkit PMK menjadi 92 ekor di daerah itu.
Penambahan ini setelah hasil pemeriksaan sampel yang dikirim Dinas Pertanian Kabupaten Solok ke Balai Veteriner Bukittinggi.
"Sampel yang kami periksa ini berasal dari sembilan nagari," kata Kenedy.
Dia menyebut sembilan nagari yang dimaksud adalah Sumani, Koto Laweh, Cupak, Dilam, Jawi-jawi, Kotobaru, Bukit Kandung, Aia Dingin, dan Muaro Paneh.
Perinciannya sebagai berikut;
Sumani: 23 kasus PMK yang terdiri dari 19 ekor sapi, dan empat ekor kerbau. Sebanyak enam ekor dinyatakan sembuh.
Muaro Paneh: 32 kasus PMK pada sapi. Seekor terpaksa dipotong paksa.
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah di Kabupaten Solok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News