Begini Nasib 8000 Tenaga Honorer Sumbar Akibat Edaran MenPAN-RB
Senin, 06 Juni 2022 – 21:01 WIB
Pihak BKD Sumbar akan mendorong tenaga honorer mengikuti seleksi CPNS dan PPPK menjelang kebijakan itu diberlakukan.
"Jika mereka tidak lulus tahapan itu, masih ada kebijakan lain yakni outsourcing atau skema alih daya dari pemerintah," jelasnya.
Ia berharap, agar kebijakan penghapusan tenaga honorer dapat diterima publik.
"Semoga kondisi perangkat kantor di sejumlah instansi, dapat berjalan dengan baik lagi ke depannya," tutup Zakri. (mcr33/jpnn).
Sebanyak 8000 tenaga honorer di Pemprov Sumbar terancam kehilangan pekerjaan di tahun 2023.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News