Sistem Honorer Bakal Digantikan Outsourcing, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya
Selasa, 07 Juni 2022 – 12:04 WIB
1. Mengurangi beban rekrutmen karena dengan outsourcing karyawan sudah memiliki kemampuan khusus tanpa harus melakukan sistem seleksi karyawan.
2. Perusahaan tidak perlu lagi mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training dan mengalokasikan rekrutmen khusus. Sehingga perusahaan fokus mengurusi kegiatan inti bisnis tanpa khawatir dengan pekerjaan teknis yang tidak berkaitan dengan inti bisnis.
Kekurangan:
1.Perjanjian kerja outsourcing cenderung singkat.
2. Timbul ketergantungan bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing. (mcr33/jpnn)
Pemerintah bakal menghapus sistem tenaga honorer pada 2023 dan menggantinya dengan outsourcing
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News