Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Kamera ETLE Ini Bakal Mengawasi Pengendara
![Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Kamera ETLE Ini Bakal Mengawasi Pengendara - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/18/ilustrasi-petugas-satlantas-polres-purbalingga-mengarahkan-f-hv64.jpg)
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang sudah menindak ratusan pelanggar lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama operasi patuh 2022.
Kasat Lantas Polresta Padang Alfian mengatakan ada tujuh pelanggaran prioritas selama operasi patuh 2022, di antaranya ialah pelanggaran kasat mata.
"Tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, anak di bawah umur, melawan arus, ugal-ugalan saat berkendara, itu rata-rata kami tindak selama operasi patuh," kata Alfian.
ETLE atau tilang elektronik sangat membantu polisi dalam penindakan operasi patuh 2022.
Sebanyak 100 pelanggar lalu lintas sudah ditangkap ETLE dan divalidasi pihak kepolisian.
"Kami aka mengirimkan surat tilang secara online kepada pemilik kendaraan yang tertangkap ETLE," tambahnya.
Ada lima titik kamera ETLE yang dipasang di Kota Padang, yaitu Simpang Polresta Padang, Simpang Mandiri, Simpang BI, Simpang Ujung Gurun, dan Simpang Masjid Raya.
Dari kelima titik itu, pengendara paling banyak ditilang di Simpang DPRD dan Simpang BI.
Polresta Padang sudah menindak ratusan pelanggar lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama operasi patuh 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News