Cuma Dua Daerah Ini yang Berada di Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Berikut Daftarnya
Selasa, 28 Juni 2022 – 21:23 WIB
![Cuma Dua Daerah Ini yang Berada di Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Berikut Daftarnya - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/sumbar/news/normal/2022/06/02/kantor-perwakilan-ombudsman-sumbar-foto-fachri-hamzahjpnn-ap-j2wn.jpg)
Kantor Perwakilan Ombudsman Sumbar. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.
Agam 63,86.
Sebanyak dua kabupaten tersisa yakni Limapuluh Kota dan Kepulauan Mentawai masuk ke dalam zona merah.
Penilaian ini dilakukan Ombudsman Sumbar dari Juni hingga Oktober 2021. (antara/mar9/Jpnn)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendapat berada di zona kuning dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News