Sebanyak 2.021 Tanah Wakaf Belum Memiliki Sertifikat
Jumat, 01 Juli 2022 – 15:39 WIB

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi. Foto: BDK Padang
"KUA adalah pihak pertama yang menerbitkan legalitas wakaf. Kepala KUA juga bekerja sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) awal proses penerbitan sertifikasi tanah wakaf," jelas Helmi. (mcr33/jpnn).
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi mengatakan total tanah wakaf Sumatera Barat mencapai 5.846 lokasi.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News