Sebanyak 2.021 Tanah Wakaf Belum Memiliki Sertifikat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak 2.021 lokasi tanah wakaf di Sumbar belum memiliki sertifikat.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi mengatakan total tanah wakaf Sumatera Barat mencapai 5.846 lokasi.
Dari seluruh lokasi itu baru 3.825 yang memiliki sertifikat.
Helmi berharap sebanyak 2.021 lokasi ini segera disertifikatkan melalui program sertifikasi tanah wakaf.
Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan kanwil ATR/BPR untuk percepatan sertifikasi itu.
"Kami berharap kerja sama ini segera diteken agar tanah wakaf bisa disertifikatkan secara bertahap," kata Helmi.
Dia menjelaskan sebenarnya program sertifikasi tanah wakaf ini merupakan tindak lanjut dari revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang diluncurkan oleh Menteri Agama.
Salah satu program strategis dari revitalisasi itu ialah pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi mengatakan total tanah wakaf Sumatera Barat mencapai 5.846 lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News