Penyebaran PMK di Sumbar Mencapai 84 Persen
sumbar.jpnn.com, PADANG - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sumbar mencapai 84 persen.
Angka penyebaran PMK di Sumbar ini masih di bawah Jawa Barat yang mencapai 96 persen dab du atas Jambi 84 persen.
Pada catatan Satgas PMK, provinsi yang terdampak ialah Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumbar, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Kemudian, Banten, Jambi, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan NTB.
Provinsi yang belum terdampak PMK yaitu Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Sebelumnya kasus PMK di Indonesia mencapai 317.889 kejadian pada 21 provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
Kasus PMK ini merebak di 231 kabupaten dan kota. Sebanyak 106.925 ekor sudah dinyatakan sembuh. (antara/jpnn)
Angka penyebaran PMK di Sumbar ini masih di bawah Jawa Barat yang mencapai 96 persen dab du atas Jambi 84 persen.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News