Guru Lulus PG 2021 Diprioritaskan pada PPPK 2022
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan guru yang lulus passing grade (PG) 2021 akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 yang mendaftar.
Saat ini ada sekitar 193.954 guru yang lulus PG pada 2021 namun belum mendapatkan formasi.
"Jadi, kami akan memprioritaskan mereka pada rekrutmen 2022. Pekerjaan rumah bersama, yaitu 193.954 yang lulus PG 2021 agar mendapatkan formasi pada tahun ini," kata Nunuk.
Dia melanjutkan kebutuhan ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabung dengan formasi 2022.
Pemerintah pusat berharap Pemda segera mengajukan kuota formasi guru PPPK 2022.
"Kami berharap setelah rapat koordinasi ini panitia daerah segera menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah pada tahun depan," terangnya.
Amanat UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemeritah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi PPPK kepada pemerintah daerah.
(Kemendikbudristek memastikan guru yang lulus passing grade (PG) 2021 akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News