Guru Lulus PG 2021 Diprioritaskan pada PPPK 2022
Kamis, 14 Juli 2022 – 22:44 WIB
Kemendikbudristek akan membantu segala hal agar UU tersebut terealisasi secara baik dan sesuai.
Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021 akan diprioritaskan mendapatkan formasi PPPK 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Permen PAN-RB No 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. (esy/jpnn)
(Kemendikbudristek memastikan guru yang lulus passing grade (PG) 2021 akan diprioritaskan dalam seleksi PPPK 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News