19 Karya Budaya Sumbar Diakui sebagai Warisan Tak Benda Indonesia
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kemendikbudristek menetapkan 19 karya budaya Sumbar sebagai warisan tak benda Indonesia.
Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Disbud Sumbar Aprimas mengatakan setiap tahun pihaknya melakukan pencatatan dan inventarisasi karya budaya.
Kemudian inventarisasi didaftarkan di tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Aprimas.
Sebenarnya, ada 50 karya yang diusulkan ke Kemendiburistek, tetapi hanya 19 yang memiliki data sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Saat ini Sumbar menduduki peringkat nomor dua dengan warisan budaya terbanyak di Indonesia.
"Total warisan budaya Sumbar yang telah terdaftar ialah 75 karya dan semuanya sudah diakui secara nasional," sebutnya.
Menurutnya jumlah karya budaya Sumbar yang terdaftar sebagai warisan itu menunjukkan keseriusan kabupaten dan kota untuk melestarikannya.
Kemendikbudristek menetapkan 19 karya budaya Sumbar sebagai warisan tak benda Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News