19 Karya Budaya Sumbar Diakui sebagai Warisan Tak Benda Indonesia
Senin, 26 Desember 2022 – 09:42 WIB

Pekan Budaya Paninjauan Baralek Gadang (PBG) 2022 di Kecamatan X Kota, Tanah Datark, dimeriahkan ribuan warga. Foto: antara
Aprimas menegaskan Pemkab dan Pemkot di Sumbar akan serius melindungi kara budaya yang tercipta dan berkembang secara turun menurun.
Keseriusan ini akan ditunjukkan dengan antusiasme kabupaten dan kota mengusulkan karya budaya agar bisa ditetapkan sebagai warisan tak benda. (antara/jpnn)
Kemendikbudristek menetapkan 19 karya budaya Sumbar sebagai warisan tak benda Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News