19 Karya Budaya Sumbar Diakui sebagai Warisan Tak Benda Indonesia

Senin, 26 Desember 2022 – 09:42 WIB
19 Karya Budaya Sumbar Diakui sebagai Warisan Tak Benda Indonesia - JPNN.com Sumbar
Pekan Budaya Paninjauan Baralek Gadang (PBG) 2022 di Kecamatan X Kota, Tanah Datark, dimeriahkan ribuan warga. Foto: antara

Aprimas menegaskan Pemkab dan Pemkot di Sumbar akan serius melindungi kara budaya yang tercipta dan berkembang secara turun menurun.

Keseriusan ini akan ditunjukkan dengan antusiasme kabupaten dan kota mengusulkan karya budaya agar bisa ditetapkan sebagai warisan tak benda. (antara/jpnn)

Kemendikbudristek menetapkan 19 karya budaya Sumbar sebagai warisan tak benda Indonesia.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News