Polresta Padang Buka Kembali Pelayanan SIM Keliling, Ini Lokasinya

Kamis, 21 Juli 2022 – 09:18 WIB
Polresta Padang Buka Kembali Pelayanan SIM Keliling, Ini Lokasinya - JPNN.com Sumbar
Mobil pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Foto: Polda Metro Jaya

5. Pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk tes kesehatan 

6. Pemohon akan melanjutkan tahap berfoto 

7. Tunggu SIM keluar

Adapun syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan yaitu;

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli. 

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat keterangan sehat 

Mobil pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News