Polresta Padang Buka Kembali Pelayanan SIM Keliling, Ini Lokasinya

Kamis, 21 Juli 2022 – 09:18 WIB
Polresta Padang Buka Kembali Pelayanan SIM Keliling, Ini Lokasinya - JPNN.com Sumbar
Mobil pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Foto: Polda Metro Jaya

Lalu,masyarakat harus membayar biaya perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (mcr33/jpnn)

Mobil pelayanan SIM Keliling dikhususkan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia