Polres Pasbar Amankan 44 Batang Tanaman Ganja

Sabtu, 19 Februari 2022 – 14:55 WIB
Polres Pasbar Amankan 44 Batang Tanaman Ganja - JPNN.com Sumbar
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa ganja di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Baru, Kecamatan Talamau, Jumat (18/2) Foto: Antara

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kebun jagung milik masyarakat Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai Talamau.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menyelidiki informasi tersebut.

"Hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun berinisial AHM serta tanaman diduga jenis ganja," jelasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Pasaman Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Antara/Jpnn)

Satresnarkoba Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil mengamankan tanaman berjenis ganja.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia