Polres Pasbar Amankan 44 Batang Tanaman Ganja
Sabtu, 19 Februari 2022 – 14:55 WIB
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kebun jagung milik masyarakat Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai Talamau.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menyelidiki informasi tersebut.
"Hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun berinisial AHM serta tanaman diduga jenis ganja," jelasnya.
Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Pasaman Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Antara/Jpnn)
Satresnarkoba Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil mengamankan tanaman berjenis ganja.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News