Pemprov Sumbar Berkomitmen Kembalikan Peran Niniak Mamak
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjamin akan selalu mendorong penguatan kelembagaan adat di Nagari seluruh Sumbar, Minggu (13/03).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Amasrul Saat membuka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Angkatan I/2022 di Grand Basko Hotel.
Amasrul melanjutkan, kelembagaan adat dan para pemangku adat merupakan mitra pemerintah nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi pemberdayaan.
"Tuntutan saat ini mengharuskan para pemangku adat punya peran penting untuk kajian perkembangan adat, menjaga dan merawat adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau terutama di era modernisasi ini," ujar Asmarul.
Kemudian, Asmarul menjelaskan, dalam kaitan UU No.6/2014 tentang Desa serta Peraturan Daerah Sumbar No.7/2018 yang isinya tentang kemandirian nagari.
Karena itu peran serta kelembagaan adat dan pemangku adat tidak dapat diabaikan.
"Bahkan dalam UU No.6/2014 itu pun diakomodir adanya Nagari Adat, di mana jalannya pemerintahan dan adat dipegang oleh satu kesatuan," ucap Asmarul.
Kemudian,kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar merupakan langkah awal untuk penguatan lembaga adat.
Pemprov Sumbar berkomitmen untuk menguatkan lagi fungsi dan peran lembaga kerapatan adat di Sumatera Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News