BNN Payakumbuh Dapat Hibah Rp 50 Juta untuk Pemberantasan Narkoba

"Semoga pemberian hibah ini bisa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," harapnya.
Ketua LKAAM Kota Payakumbuh YB.dt. Parmato Alam mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan peran semua pihak.
Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan BNN atau pihak kepolisian saja.
Peran serta dan perhatian masyarakat, termasuk tokoh adat, serta agama sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami mengimbau berbagai unsur masyarakat agar meningkatkan kepedulian dan perhatian agar anak dan kemenakan serta generasi muda tidak terjebak peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News