BNN Payakumbuh Dapat Hibah Rp 50 Juta untuk Pemberantasan Narkoba

Kamis, 28 Juli 2022 – 14:38 WIB
BNN Payakumbuh Dapat Hibah Rp 50 Juta untuk Pemberantasan Narkoba - JPNN.com Sumbar
Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta. Foto: Antara

"Semoga pemberian hibah ini bisa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," harapnya.

Ketua LKAAM Kota Payakumbuh YB.dt. Parmato Alam mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan peran semua pihak.

Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan BNN atau pihak kepolisian saja.

Peran serta dan perhatian masyarakat, termasuk tokoh adat, serta agama sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami mengimbau berbagai unsur masyarakat agar meningkatkan kepedulian dan perhatian agar anak dan kemenakan serta generasi muda tidak terjebak peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia