BNN Payakumbuh Dapat Hibah Rp 50 Juta untuk Pemberantasan Narkoba

Kamis, 28 Juli 2022 – 14:38 WIB
BNN Payakumbuh Dapat Hibah Rp 50 Juta untuk Pemberantasan Narkoba - JPNN.com Sumbar
Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta.

Hibah itu diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas barang haram tersebut.

"Pemkot Payakumbuh berusaha maksimal mendukung pemberantasan narkoba," kata Asisten III Pemkot Payakumbuh Ifon Satria.

Ifon menjelaskan narkoba terbukti sudah merusak masa depan bangsa di negara manapun.

Daya rusak narkoba ini sangat luar biasa. Tak hanya merusak tubuh, karakter manusia pun ikut rusak karena penyalahgunaan narkoba ini.

"Pada jangka panjang, narkoba ini berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa" terangnya.

Melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa dan serius.

Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada mengatakan dana hibah diserahkan ke BBN Payakumbuh sebagai dukungan dalam mewujudkan kelurahan bersih narkoba.

Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menyerahkan hibah operasional pemberantasan narkoba ke BNN setempat sebesar Rp 50 juta.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia