Ini Kata MUI soal Logo Halal yang Dirilis Kemenag
sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyayangkan hilangnya tulisan lembaganya dalam logo halal yang dirilis Kementerian Agama.
Anwar Abbas mengatakan pada pembicaraan tahap awal ada tiga unsur yang harus ada dalam logo tersebut.
Ketiga unsur tersebut adalah tulisan MUI, BPJPH, dan tulisan halal yang khusus berbahasa arab.
"Pada pembicaraan tahap awal, saya ketahui ada ketiga unsur itu," kata Anwar Abbas pada JPNN.com, Senin (14/3).
Pada Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjelaskan urusan fatwa halal suatu produk tetap kewenangan MUI.
Selain mengkritik hilangnya tulisan MUI pada logo halal terbaru, Anwar Abass juga menyebut logo halal terbaru hanya mengedepankan unsur artistik.
Menurutnya banyak orang yang tidak tahu bahwa logo tersebut merupakan tulisan arab.
Logo yang dirilis Kementerian Agama terlihat seperti gunung dalam pementasan pewatangan yang merupakan budaya Jawa.
Baru-baru ini Kementerian Agama Indonesia merilis logo Halal, Namun banyak menimbulkan pertanyaan dari beberapa kalangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News