Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Ditahan, Kasus Megaproyek Melibatkan Banyak Tersangka

Jumat, 05 Agustus 2022 – 08:52 WIB
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Ditahan, Kasus Megaproyek Melibatkan Banyak Tersangka - JPNN.com Sumbar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat. Foto: Antara

Keduanya membuat jumlah tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat menjadi tujuh orang.

Ketujuh tersangka itu ialah PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga berinisial HM, Direktur PT MAM Energindo berinisial AA, pengguna anggara kegiatan dan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat sekaligus PPK berinisial Y, BS, HW, dan Direktur Manajemen Konstruksi insial MY.

"Kami akan terus mendalami perkara mega proyek ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucap Ginanjar

Sejauh ini Kejari Pasaman Barat juga menemukan dugaan suap serta gratifikasi dalam penetapan pemenang tender pembangunan RSUD tersebut.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama untuk diperiksa," tutupnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia