Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Ditahan, Kasus Megaproyek Melibatkan Banyak Tersangka
Keduanya membuat jumlah tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat menjadi tujuh orang.
Ketujuh tersangka itu ialah PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga berinisial HM, Direktur PT MAM Energindo berinisial AA, pengguna anggara kegiatan dan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat sekaligus PPK berinisial Y, BS, HW, dan Direktur Manajemen Konstruksi insial MY.
"Kami akan terus mendalami perkara mega proyek ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ucap Ginanjar
Sejauh ini Kejari Pasaman Barat juga menemukan dugaan suap serta gratifikasi dalam penetapan pemenang tender pembangunan RSUD tersebut.
"Kami sudah mengantongi sejumlah nama untuk diperiksa," tutupnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News