Terbakar Cemburu, Suami Tega Mengencingi Istrinya Sendiri

Selasa, 09 Agustus 2022 – 20:42 WIB
Terbakar Cemburu, Suami Tega Mengencingi Istrinya Sendiri - JPNN.com Sumbar
Terbakar cemburu buta, suami tega mengencingi istri dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351. Pelaku diancam kurungan penjara dua tahun delapan bulan. (antara/jpnn)

Terbakar cemburu buta, suami tega mengencingi istri dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia