Gubernur Sumbar: Tidak Ada Diskriminasi terhadap Mentawai
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi sebut tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat Mentawai di dalam UU Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikannya setelah mengelar upacara perayaan HUT RI di Kantor Gubernur Sumatera Barat.
"Tidak ada konflik dan diskriminasi, kalau kita membaca undang-undang itu secara komprehensif. Jangan hanya 5c saja masih ada pasal lainnya." Jelasnya.
Dia menerangkan, Isi UU itu juga menyebutkan nama Mentawai menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.
"Ada pasal yang menegaskan bahwa Mentawai sebagai satu dari sembilan belas kabupaten di Sumatra Barat" jelasnya.
Lalu, secara nyata, perhatian Pemprov terhadap Mentawai sangat besar.
"Saat ini di Mentawai sedang digalakkan berbagai pembangunan. Mulai dari bandara, pelabuhan dan berbagai fasilitas lainnya." Terangnya.
Dia juga menyebutkan, kalau untuk kemajuan kedepannya dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi sebut tidak ada diskriminasi terhadap masyarakat Mentawai di dalam UU Provinsi Sumatera Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News