Sepanjang 2022, Sebanyak 298 Pelaku UMKM Mendaftarkan Merek ke Kanwil Kemenkumham Sumbar
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 08:45 WIB
Penetapan ini lebih murah dibandingan pendaftar umum yang mencapai angka Rp 1,8 juta.
"Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan, perlindungan, serta pengembangan UMKM demi pemulihan ekonomi Sumbar," terangnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkumham Sumbar akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah agar memungkinkan biaya pendaftaran merek nol rupiah bagi pelaku UMKM. (antara/jpnn)
Sepanjang 2022, sebanyak 298 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan pendaftaran merek ke Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News