Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Kembali Dibuka, Pelaku UMK Bisa Mendaftar Mulai Hari Ini
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) kembali dibuka untuk 300 ribu pelaku Usaha Menengah dan Kecil UMK.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham mengatakan pendaftaran ini sudah dibuka pada Rabu (24/8).
Pelaku UMK bisa mengakses sertifikat halal melalui laman ptsp.halal.go.id.
"Kami berharap program Sehati ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK," kata Aqil.
Program Sehati ini merupakan tahap kedua. Kemenag mau membuka tahap kedua ini setelah keberhasilan tahap pertama pada Juli 2022 yang sukses menjaring 25 ribu pelaku UMK.
Tahap kedua bagi pelaku UMK ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 324.834 pelaku UMK.
Aqil berharap jika pelaku UMK semakin banyak yang memiliki sertifikat halal, maka akan semakin kuat rantai ekosistem halal di Indonesia.
"Untuk tahap dua ini kami buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi," ujarnya.
Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (Sehati) kembali dibuka untuk 300 ribu pelaku Usaha Menengah dan Kecil UMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News