Pemukiman Bisa Hilang Digerus Abrasi Pantai, Legislator Tagih Janji BWS Sumatera V
sumbar.jpnn.com, AGAM - Anggota DPRD Kabupaten Agam Nesi Harmita menagih janji Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V untuk memasang pemecah ombak di sepanjang garis pantai Jorong Masang dan Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong.
Dia menilai pemecah ombak itu sangat penting untuk mencegah abrasi pantai yang mengancam 700 unit rumah warga.
"Kepala BWS Sumatera V sudah berjanji akan membangun pemecah ombak pada 2021, namun tidak terealisasi. Tahun ini juga belum dipenuhi," kata Nesi.
Baca Juga:
Politikus Gerindra itu menjelaskan janji Kepala BWS pada 2021 itu disampaikan saat bertemu dengan Komisi III DPRD Agam yang membidangi perekonomian dan pembangunan.
Kemudian, dia kembali menagih janji itu bersama masyarakat dan Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong ke Kantor BWS Sumatera V.
"Saya sudah berulang kali ke BWS Sumatera V agar pemasangan pemecah ombak dengan panjang sekitar 2,5 kilometer segera dipasang," ucap Nesi.
Baca Juga:
Dia berencana akan kembali ke BWS Sumatera V bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam dalam waktu dekat.
Pemasangan pemecah ombak itu harus segera dilakukan. Pasalnya, abrasi pantai setiap tahunnya terus mengancam perumahan warga.
Abrasi pantai terus mengancam pemukiman warga Nagari Tiku Lima Jorong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News