Komisaris PT RPSM Kinali Dipolisikan, Rekanan Limbah Diduga Ditipu Rp 1,3 Miliar
Minggu, 28 Agustus 2022 – 21:22 WIB

Komisaris PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) Kinali, Kantoni, dilaporkan ke polisi karena dianggap menipu rekanan limbah, CV Al Bersaudara dalam pembelian Minyak Kotor (Miko). Foto: Antara
Situasi ini membuat Maria dan keluarganya merasa ditipu. Itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini juga tidak ada.
"Kami akhirnya melaporkan pihak perusahaan ke polisi. Kami yakin dan percaya polisi bakal bekerja secara profesional," tutupnya. (antara/jpnn)
Komisaris PT RPSM Kinali, Kantoni, dilaporkan ke polisi karena dianggap menipu rekanan limbah
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News