Komisaris PT RPSM Kinali Dipolisikan, Rekanan Limbah Diduga Ditipu Rp 1,3 Miliar

Minggu, 28 Agustus 2022 – 21:22 WIB
Komisaris PT RPSM Kinali Dipolisikan, Rekanan Limbah Diduga Ditipu Rp 1,3 Miliar - JPNN.com Sumbar
Komisaris PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) Kinali, Kantoni, dilaporkan ke polisi karena dianggap menipu rekanan limbah, CV Al Bersaudara dalam pembelian Minyak Kotor (Miko). Foto: Antara

Situasi ini membuat Maria dan keluarganya merasa ditipu. Itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini juga tidak ada.

"Kami akhirnya melaporkan pihak perusahaan ke polisi. Kami yakin dan percaya polisi bakal bekerja secara profesional," tutupnya. (antara/jpnn)

Komisaris PT RPSM Kinali, Kantoni, dilaporkan ke polisi karena dianggap menipu rekanan limbah

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia