Nama Mahyeldi Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi KONI Padang, Gubernur Sumbar Diminta Hadir

sumbar.jpnn.com, PADANG - Nama Gubernur Sumbar Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Padang.
Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Jumat (2/9).
Saat sidang, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Mahyeldi dalam sidang.
Baca Juga:
"Gubernur Mahyeldi harus dipanggil agar persoalannya terang-benderang," kata Hakim anggota Hendri Joni kepada JPU.
Nama Mahyeldi disebut setelah pemeriksaan saksi yakni Ketua PSSI Padang Mastilizal Aye.
Kala itu Aye menyebut bahwa PSP Padang tidak boleh menerima dana hibah secara langsung dan harus melalui KONI Padang.
Baca Juga:
"Bantuan tidak diperbolehkan secara langsung yang mulia. Harus melalui KONI, dari KONI ke PSSI, kemudian disampaikan ke PSP Padang. PSP ketika itu ketuanya Mahyeldi," kata Aye.
Sebelumnya, sidang pada Senin (8/7), Hendri Joni sudah meminta JPU untuk menghadirkan Mahyeldi.
Nama Gubernur Sumbar Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Mahyeldi dan Audy Turun Gunung, Pemprov Sumbar Menyiapkan 775 Juta untuk Bedah Rumah
- Menteri KKP Mengapresiasi Peluncuran Pusat Riset Stem Cell dan Biobank Unand
- Takjub Lihat Perkembangan Sepak Bola Putri Indonesia, FIFA Siap Bantu
- Indra Sjafri Tak Menyangka Pesisir Selatan Sudah Memulai Usulan PSSI
- BIM Tetap Berstatus Internasional
- Presiden Jokowi Tagih Target Ketum dan Waketum PSSI