TPID Sumbar Makin Serius Menangani Inflasi, GNPIP Dibentuk
Jumat, 02 September 2022 – 22:18 WIB

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumbar semakin serius mengendalikan kenaikan harga di Sumatera Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hingga saat ii inflasi tahun kalender di Sumbar pada rentang Agustus 2022 terhadap Desember 2021 mencapai 5,48 persen.
Inflasi tahunan pada rentang Agustus 2022 terhadap Agustus 2021 sebesar 7,11 persen.
Deflasi yang lebih dalam di Sumbar tertahan oleh inflasi pada komoditas rokok filter, beras, rokok kretek, detergen bubuk atau cair, dan telur ayam ras.
Inflasi pada aneka rokok disebabkan oleh transmisi kenaikan cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022.
Beras mengalami inflasi karena kenaikan biaya produksi sejalan dengan peningkatan harga pupuk dan permintaan. (antara/jpnn)
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumbar semakin serius mengendalikan kenaikan harga di Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News