Komisi III DPRD Sumbar Edukas Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kamis, 08 September 2022 – 08:25 WIB
Komisi III DPRD Sumbar Edukas Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu - JPNN.com Sumbar
Komisi III DPRD Sumbar mengedukasi masyarakat agar mengoptimalkan pajak daerah. . Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Komisi III DPRD Sumbar mengedukasi masyarakat agar mengoptimalkan pajak daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan sosialiasi ini terkait dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018 perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami fungsi pajak untuk program pembangunan daerah.

Selama sosialisasi, Komisi III DPRD Sumbar juga memberikan edukasi agar masyarakat tepat waktu membayar pajak, seperti pajak kendaraan.

"Kami menyadari pajak kendaraan merupakan sumber penghasilan terbesar di Sumbar," kata Ali Tanjung.

Jika masyarakat sadar pajak sedikit, maka akan menghambat program pembangunan daerah.

"Ini yang kami edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya," tambahnya.

Menurutnya pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memutar perekonomian Sumbar.

Komisi III DPRD Sumbar mengedukasi masyarakat agar mengoptimalkan pajak daerah.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia