DPMPTSP Pasaman Barat Menemukan Klinik Ilegal Milik PT GMP

Kamis, 08 September 2022 – 21:05 WIB
DPMPTSP Pasaman Barat Menemukan Klinik Ilegal Milik PT GMP - JPNN.com Sumbar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan ilegal pada perusahaan kelapa sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan ilegal pada perusahaan kelapa sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP).

Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa'bi mengatakan klinik tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.

"Klinik itu sudah hampir setahun ini beroperasi," kata Fadlus.

Dia menegaskan jika pihak perusahaan tidak mengurus izin, maka klinik itu akan ditutup.

Sesuai aturan, jika perusahaan membuka klinik, maka wajib mengurus kelengkapan izin.

"Jangan melanggar aturan, taati aturan yang ada. Jika tidak klinik itu akan ditutup," kata Fadlus.

Pihak DPMPTSP menemukan kasus ini sejak PT GMP disebut memiliki klinik.

Setelah ditelusuri, ternyata klinik tersebut ada, tetapi tidak memiliki izin.

DPMPTSP Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan ilegal pada perusahaan kelapa sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP).
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News