DPMPTSP Pasaman Barat Menemukan Klinik Ilegal Milik PT GMP

Kamis, 08 September 2022 – 21:05 WIB
DPMPTSP Pasaman Barat Menemukan Klinik Ilegal Milik PT GMP - JPNN.com Sumbar
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan ilegal pada perusahaan kelapa sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP). Foto: Antara

"Kami langsung memberi tahu pihak perusahaan agar segera mengurus izin klinik tersebut," terangnya.

Pihak PT GMP berjanji akan datang ke Kantor DPMPTSP untuk mengurus izin tersebut.

Setiap klinik milik perusahaan harus memiliki izin beroperasi.

"Jika tidak, maka akan ditutup," ungkapnya.

Manager HRD Wilmar Grup Bambang Wiguritno selama ini belum ada teguran terkait klinik itu.

Pasalnya, PT GMP merupakan jejaring dari klinik AMP.

"Selama ini tidak ada klinik, yang adda hanya jejaring dari klinik AMP," kata Bambang. (Antara/Jpnn)

DPMPTSP Pasaman Barat menemukan klinik kesehatan ilegal pada perusahaan kelapa sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News