Terima Rekomendasi DPRD Sumba, Mahyeldi: Kami akan Evaluasi
Kamis, 17 Maret 2022 – 15:08 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Foto: Dokumentasi Pemprov Sumbar
Ketua Panitia Khusus pembahasan tersebut Bakri Bakar menjelaskan DPRD Sumbar meminta Mahyeldi memberikan sanksi pada oknum yang tidak menyelesaikan pekerjaan.
Kalau perlu, kata dia, pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak masuk daftar hitam.
Tak tanggung-tanggung, Bakri juga meminta agar mereka tidak boleh mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar selama waktu tertentu.
"Kalau perlu tidak boleh mengikuti pengadaan barang dan jasa Pemprov Sumbar selama waktu tertentu," kata Bakri Bakar. (mcr33/jpnn)
DPRD Sumbar mengeluarkan rekomendasi khusus dalam sidang Paripurna, Rabu (16/3), yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News