28 SMKN di Sumbar Resmi Jadi BLUD
Kamis, 29 September 2022 – 09:15 WIB

Sebanyak 28 SMKN di Sumbar resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Foto: Fachri Hamzah/jpnn.
Mahyeldi menilai selama ini SMKN di Sumbar acap terkendala pada pengembangan Teaching Factory (TEFA) terutama dalam mengelola keuangan.
Setelah menjadi BLUD, persoalan pengelolaan keuangan bisa diatasi dan sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
"BLUD bakal menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan di SMK sehingga pengembangan TEFA bisa teratasi," ucapnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 28 SMKN di Sumbar resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News