Sopir Bus Palala Dapat Penghargaan dari Solok Kota atas Aksi Heroiknya Menggagalkan Pengiriman Ganja
Selasa, 04 Oktober 2022 – 10:00 WIB

Polres Solok Kota memberikan penghargaan kepada sopir bus Palala Wendri J (40) atas aksi heroiknya menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 4,5 kilogram. Foto: Antara
Diduga penerima paket di Pondok Pinang itu berinisial TS (35) dan N (40). Keduanya bekerja sebagai pedagang.
Sejauh ini pelaku belum ditangkap. Namun, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku yang berasal dari Batusangkar. (antara/jpnn)
Polres Solok Kota memberikan penghargaan kepada sopir bus Palala Wendri J (40) atas aksi heroiknya menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 4,5 kilogram.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News