BPJH Bakal Sebar 10 Juta Sertifikat Halal untuk UKM
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) yang baru dirilis Kementerian Agama bakal disebar sebanyak 10 juta sertifikat untuk Usaha Kecil dan Menegah (UKM).
Kepala BPJH Muhammad Aqil Irham mengatakan penyebaran 10 juta sertifikat halal itu sebagai nilai tambah bagi produk UKM.
"Sertifikat halal ini penting bagi pelaku usaha, khususnya UKM sebagai jaminan kehalalan sekaligus nilai tambah bagi produk agar berdaya saing tinggi," kata Aqil.
Dia menjelaskan, pemberian sertifikat halal untuk UKM merupakan bentuk pemulihan ekonomi yang terdampak saat pandemi Covid-19.
BPJH berupaya mempercepat pencapaian target menyebarkan 10 juta sertifikat halal tersebut.
Salah satunya, kata Aqil, BPJH bakal mendampingi UKM untuk mendapatkan sertifikat halal pada produknya.
"Ini penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, khususnya UKM yang terdampak Covid-19 selama dua tahun," jelas Aqil.
Sebanyak 100 ribu pendamping PPH akan diturunkan untuk mendampingi pelaku UKM.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) yang baru dirilis Kementerian Agama bakal disebar sebanyak 10 juta sertifikat untuk Usaha Kecil dan Menegah (UKM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News