Kapolresta Padang Tak Ingin Lagi Ada Anak yang Menjadi Korban Obat Sirop
Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon, RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, Hufagrip.
Ferry menegaskan jika apotek masih menjual obat yang dilarang itu, maka pihaknya tak akan segan memberikan tindakan hukum.
Dia mengutarakan sikap tegas itu untuk menjaga keamanan masyarakat.
"Kami tidak ingin lagi ada anak yang menjadi korban.Kami minta jangan ada yang menjual obat itu," tegas Ferry. (antara/jpnn)
Polresta Padang menyambangi sejumlah apotek dan toko obat. Mereka datang untuk mengantisipasi penjualan obat sirop yang dilarang pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News