Pemkab Pesisir Selatan Data Anak Putus Sekolah karena Tak Ada Biaya
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendata anak yang putus sekolah karena tidak memiliki biaya.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan tersebut.
Rusma Yul Anwar menegaskan penyelenggaraan pendidikan 12 tahun adalah amanah Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Amanah tersebut sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pesisir Selatan selama lima tahun.
Pesisir Selatan fokus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mensubsidi biaya pendidikan.
Sebab itulah, kata Rusma Yul Anwar, pemerintah kabupaten Pesisir Selatan butuh data yang akurat untuk mengalokasikan APBD tepat sasaran.
"Tanpa kualitas SDM yang mumpuni, mustahil program peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah terlaksana secara baik," tegas Rusma Yul Anwar di Painan.
Pada tahun 2020, Kementerian Sosial merilis 5.988 dari 40.57 anak usia sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu di Pesisir Selatan sudah tidak bersekolah.
Kementerian Sosial merilis 5.988 dari 40.57 anak usia sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu di Pesisir Selatan sudah tidak bersekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News