Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Kedapatan Buang Limbah Sembarangan
sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - PT Kemilau Permata Sawit kedapatan membuang limbah sembarangan.
Perusahaan sawit yang berdiri di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, itu kedapatan membuang limbah ke parit.
Kepala bidang Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Andi Fitriadi mengatakan seharusnya PT Kemilau Permata Sawit itu membuang limbah ke sungai Batang Kasai.
"Sesuai dokumen Amdal, perusahaan berkewajiban membuang limbah ke sungai, bukan ke parit," kata Andi.
Dia mengaku melihat langsung perusahaan kelapa sawit itu membuang limbah ke parit saat kunjungan kerja pada Kamis (20/10).
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat tentang dugaan pencemaran air sungai.
Baca Juga:
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan pun melakukan pengujian pada sampel air di parit sekitar 2500 meter dari IPAL PT Kemilau Permata Sawit.
Hasilnya, kualitas air melebihi baku mutu atau tercemar.
PT Kemilau Permata Sawit kedapatan membuang limbah sembarangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News