MUI Minta Pengawasan dan Aturan agar Wisatawan Tak Berbuat Maksiat di Desa Wisata Pariaman
Senin, 07 November 2022 – 17:09 WIB
Sofyan meminta desa wisata yang ada di Pariaman membuat aturan batasan waktu kunjung agar wisatawan tidak larut malam dan memicu perbuatan zina.
Jika masyarakat sepakat membuat desa wisata dan ada kontrol, maka tidak akan ada persoalan.
Namun, jika dibiarkan bebas, maka akan mengundang perbuatan maksiat.
Diketahui, Pemkot Pariaman saat ini gencar memberikan pelatihan kepada kelompok sadar wisata dan desa wisata.
Saat ini ada 21 desa wisata di Kota Tabuik tersebut. Sebanyak tujuh di antaranya dipersiapkan untuk menjadi desa wisata unggulan. (antara/jpnn)
Konsep desa wisata dengan landasan aturan dan pengawasan ketat dapat meminimalisir perilaku negatif wisatawan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News